Dilihat : 19 kali
Sumber : Di Balik Viralnya Narasi "Jangan Kembali ke Jakarta" Pasca Demo DPR
JAKARTA — Buntut aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (27/8/2026) terus memantik dinamika panas di ruang digital. Jagat media sosial mendadak dihebohkan oleh pengakuan seorang perempuan berbaju pengemudi ojol yang menyuarakan kekecewaannya lantaran massa aksi memutuskan bubar lebih awal.
Pernyataan yang berbuntut seruan bernada pengusiran terhadap rombongan daerah tersebut langsung disikapi kritis oleh Bang Satria. Menurutnya, publik perlu melihat fakta utuh di lapangan sebelum mudah terprovokasi potongan video yang beredar.
Secara kronologis, kepulangan massa AMPB dilakukan secara tertib setelah perwakilan mereka diterima langsung dalam audiensi resmi oleh jajaran pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hasil pertemuan menghasilkan garansi politis: RUU Perampasan Aset ditargetkan tuntas maksimal pada 15 Desember 2026.
"Ketika tuntutan telah didengar langsung oleh pemangku kebijakan dan tenggat waktu pengesahan regulasi sudah dipatok jelas, membubarkan diri adalah langkah logis untuk berganti fokus mengawal komitmen. Sangat aneh jika langkah ini diframing seolah-olah mengkhianati perjuangan," tegas Bang Satria.
Ia menilai, kritik terhadap strategi pergerakan massa adalah hal yang lumrah. Namun, situasi dinilai sudah melenceng ketika muatannya bergeser menjadi sentimen kedaerahan yang menyerukan larangan warga Pati kembali menginjakkan kaki di ibu kota.
"Ruang kritik tidak boleh dijadikan ajang provokasi. Jangan ciptakan stigma bahwa warga Pati adalah musuh bersama hanya karena mereka pulang membawa hasil audiensi resmi," tambahnya.
Bang Satria mengingatkan agar masyarakat jeli melihat motif di balik narasi perpecahan tersebut. Gerakan AMPB sedari awal murni membawa agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, bukan memicu huru-hara.
"Kemenangan demonstrasi bukan diukur dari siapa yang paling lama bertahan menginap di aspal jalanan, melainkan bagaimana substansi tuntutan diakomodasi. Saat ruang audiensi membuahkan janji konkret, gelanggang pertempuran otomatis bergeser ke ranah pengawalan legislasi," jelasnya.
Menutup keterangannya, ia meminta kelompok buruh, ojol, mahasiswa, dan masyarakat daerah tidak terjebak dalam pusaran konflik horizontal yang sengaja dipancing pihak-pihak tertentu.
"Siapa yang paling diuntungkan jika sesama rakyat saling sikut dan bermusuhan? Jangan biarkan substansi RUU Perampasan Aset tenggelam hanya karena kita sibuk meladeni drama adu domba," pungkasnya.